
Kasubbag Umum BNN Kabupaten Karangasem melaksanakan giat Advoksi dan Monitoring Inpres 6 Tahun 2018. Hal ini bertujuan untuk mempertanyakan kembali terkait Pelaporan Inpres 6 Tahun 2018. Didalam Advokasi dan Monitoring ini Kasubbag Umum dan Staf BNNK Karangasem diterima langsung oleh Sekdis Disperindag Kab. Karangasem yang mana sudah melaksankan kegiatan sosialisasi P4GN disetiap melaksanakan Apel Pagi dan Rapat Rutin. Akan tetapi Disperindang belum sempat untuk melakukan pelaporan pada aplikasi sismonev Inpres 6 Tahun 2018 dikarenakan terbentur dengan kegiatan disana.
Sekdis Disperindang menyampaikan belum siap untuk melaksanakan test Urine secara mandiri, karena terhalang dengan anggaran.
Disamping itu berharap kepada BNNK Karangasem untuk memberikan sosialisasi pada waktu apel pagi yg akan diagendakan pada hari Senin pekan depan.