Skip to main content
Berita Kegiatan

Advokasi terkait layanan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi warga binaan (penyalahguna Narkotika) Bapas Kelas II Karangasem yang sedang menjalani masa pembebasan bersyarat.

Dibaca: 13 Oleh 05 Agu 2020November 26th, 2020Tidak ada komentar
Advokasi terkait layanan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi warga binaan (penyalahguna Narkotika) Bapas Kelas II Karangasem yang sedang menjalani masa pembebasan bersyarat.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Karangasem melaksanakan giat Advokasi yang diterima langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Karangasem. Kegiatan Advokasi terkait layanan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi warga binaan (penyalahguna Narkotika) Bapas Kelas II Karangasem yang sedang menjalani masa pembebasan bersyarat, Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang dilaksanakan oleh masyarakat dapat diperuntukkan bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pembebasan Bersyarat untuk mengikuti layanan rehabilitasi narkoba yang kembali menata kehidupannya di tengah-tengah masyarakat dan keluarga agar kepulihanya terjaga, produktif dan berfungsi sosial. Selanjutnya mereka akan dilakukan pemantauan, pendampingan dan bimbingan lanjut oleh petugas Agen Pemulihan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel