
Dalam rangka mewujudkan pembentukan Relawan Anti Narkoba BNNK Karangasem melaksanakan kegiatan Asitensi pada hari Kamis s/d Jumat : 10 – 11 September 2020 bertempat di Taman Surgawi Ujung Karangasem. Kegiatan ini diikuti oleh 20 unsur OPD Pemerintah Kabupaten Karangasem dan 10 Sektor Swasta di Kabupaten Karangasem. Tujuan dari kegiatan Asistensi ini adalah untuk pembentukan relawan anti narkoba. Relawan Anti Narkoba ini nantinya akan bertugas sebagai penyuluh, inisiator, mativator dan fasilitator dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kegiatan Asistensi penguatan relawan anti narkoba dilaksanakan selama 2 hari dengan menghadirkan narasumber dari internal BNN dan Stake holder terkait sesuai kompetensinya. Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah penjelasan tentang relawan anti narkoba, narkotika dan permasalahannya, Narkotika dalam perspektif hukum, pentingnya rehabilitasi medis dan sosial, pencegahan dilingkungan pendidikan, pekerja dan masyarakat (keluarga), teknik presentasi dan komunikasi efektif, teknik pemanfaatan media komunikasi dan rencana aksi pencegahan dan simulasi.
Dalam kegiatan tersebut ditekankan juga oleh para nara sumber tentang sinergitas dan peran semua stake holder dalam rangka mencegah peredaran gelap narkoba. Harapan dari kegiatan tersebut adalah agar kita tidak lengah dan tetap waspada terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar kita. Disamping itu jangan tergiur dengan hasutan para bandar/ pengedar narkotika yang selalu berupaya memanfaatkan situasi yang ada dalam peredaran gelap dan penyalahguna narkotika. Para relawan anti narkoba harus mampu membuat rencana aksi kegiatan P4GN sebagai out put dari pelaksanaan kegiatan asistensi penguatan pembentukan relawan anti narkoba.