
Dilaksanakan kegiatan penerimaan 2 tersangka penyalahgunaan Narkotika dari polres Karangasem, untuk pelaksanaan Assesmen Medis terhadap A.n. ZB dan AS yang pelaksanaannya dilakukan oleh petugas dr. Anak Agung Harry Wijaya selaku Dokter Umum dan I Made Widana, SKM., M.Kes selaku Asesor Klinik Pratama BNNK Karangasem.