
BNNK Karangasem bersinergi Dinas DPPKB (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana) Kabupaten Karangasem melakukan kegiatan Sosialisasi terkait penginplementasian Permendagri 12 Tagun 2019 dengan disinkrunkan giat Penguatan Pencegahan, Pembrantasan, Penyalahguna dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Adapun yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah sbb:
- I Ketut Arta (Ka. BNNK Karangasem) sesuai surat undangan diDPPKB terkait permintaan narasumber, dalam kesempatan ini Ka.BNNK dpt menginformasikan terkait kebradaan Satker BNNK Karangasem serta Tupoksinya yaitu Bidang P2M ( Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat), Bid Rehab dan Brantas yang satker BNNK diPimpin olehnya yang berpangkat AKBP Drs. I Ketut Arta SH. Beliau mengutarakan bahwasanya Peredaran Narkotika diIndonesia sudah sangat memprihatinkan bahkan sampai kedesa desa dengan itu BNN melalui ASN mengajak bersinergi dalam hal bersama sama memerangi Narkoba. Dengan diadakannya program program penguatan P4GN nantinya bisa meminimalisir peredaran Gelap Narkotika serta sinergitas ASN bisa menggetok tularkan informasi terkait penyalahguna sehingga kedepan KARANGASEM BERSINAR ( Bersih Narkoba). Disampaikan juga olehI Ketut Arta dampak dan sifat Narkoba itu yang dimana semua merugikan masyarakat dan merusak kesehatan.
- I Nengah Gunawan selaku Kasi P2M BNNK menyampaikan juga kepada penyuluh KB ketika nanti melakukann penyuluhan agar sebisanya menyampaikan pengetahuan terkait Narkoba sehingga nantinya bisa mewujudkan masyarakat bebas dari peredaran Narkoba.
- Ditekan juga apabila ketika nanti melihat ataupun mengetahui seseorang sebagai pengguna dimohon diantarkan keBNNK agar sebisanya lakukan rehabilitasi.