Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNK Karangasem Bersinergi Dengan Kantor Camat Manggis Kab. Karangasem Lakukan Giat Asistensi Penguatan P4GN Terhadap Staf ASN.

Dibaca: 5 Oleh 14 Apr 2019Januari 11th, 2021Tidak ada komentar
BNNK Karangasem Bersinergi Dengan Kantor Camat Manggis Kab. Karangasem Lakukan Giat Asistensi Penguatan P4GN Terhadap Staf ASN.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNK Karangasem bersinergi dengan Kantor Camat Kubu Kabupaten Karangasem melakukan kegiatan Sosialisasi terkait meningkatkan pengetahuan dan pemahaman permasalahan Narkotika serta penginplementasian Inpres 6 Th 2019 dan permendagei 12 tahun 2019 dengan mengadakan penguatan Penguatan Pencegahan, Pembrantasan, Penyalahguna dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Adapun yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah sbb:
1. I Nengah Gunawan seIaku kasi P2M sesuai surat undangan Camat manggis terkait permintaan narasumber, dalam kesempatan ini Kasi P2M dpt menginformasikan terkait kebradaan Satker BNNK Karangasem serta Tupoksinya yaitu Bidang P2M ( Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat), Bid Rehab dan Brantas yang satker BNNK diPimpin olehnya yang berpangkat AKBP Drs. I Ketut Arta SH.
2. Beliau mengutarakan bahwasanya Peredaran Narkotika diIndonesia sudah sangat memprihatinkan bahkan sampai kedesa desa dengan itu BNN melalui ASN mengajak bersinergi dalam hal bersama sama memerangi Narkoba. Dengan diadakannya program program penguatan P4GN nantinya bisa meminimalisir peredaran Gelap Narkotika serta sinergitas ASN maupun masyarakat bisa menggetok tularkan informasi terkait penyalahguna sehingga kedepan KARANGASEM BERSINAR ( Bersih Narkoba). Disampaikan juga oleh kasi P2M dampak dan sifat Narkoba itu yang dimana semua merugikan masyarakat dan merusak kesehatan.
3. Disampaikan oleh INengah Gunawan terkait implementasi inpres 6 th 2018 bahwasanya instansi terkait diwajibkan mengadakan pemahaman terkait persalahan narkoba yang dilaporkan lansung oleh oprator simonev dikarnakan negara kita dalam keadaan darurat narkoba, terkait dari permendagri 12 th 2019 dimna OPD bisa menganggarkan pensosialisasian bahaya pengguna narkoba.
4. INengah Gunawan selaku Kasi P2M BNNK disampaikan kepada ASN terutama pada kasi Trantib dan Kasi Pemberdayaan Desa ketika nanti melakukan kelapangan agar sebisanya menyampaikan pengetahuan terkait Narkoba sehingga nantinya bisa mewujudkan masyarakat bebas dari peredaran Narkoba.
5. IMade Widana selaku Kasi Rebab mengatakan apabila ketika nanti melihat ataupun mengetahui seseorang sebagai pengguna dimohon diantarkan keBNNK agar sebisanya lakukan rehabilitasi, dikarnakan rehab ada dua yaitu rehab medice dan rehab sosial sebab itulah kolaborasi dari masyarakat sangat dibutuhkan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel