
Kepala BNN Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan Desiminasi Informasi P4GN kepada Staf Badan Pusat Statistik Kab. Karangasem diberikan sosialisasi peredaran Penyalahguna Narkoba. Sehingga nantinya Staf Badan Statistik Kab. Karangasem agar tidak terjerumus kedalam peredaran ataupun dimanfaatkan oleh pengedar ataupun kurir Narkoba.
Adapun yang dapat disampaikan oleh Kepala BNNK Karangasen yaitu Sebagai Berikut :
1. Pengenalan Satker BNNK Karangasem yang terbentuk setahun lalu serta penyampaian Satker BNN mempunyai 3 fungsi diantaranya Bidang P2M, Rehab dan Brantas.
2. Disampaikan pengertian Narkoba yaitu suatu zat sintetis ataupun nonsintetis yang menyebabakan penurunan kesadaran dimana mempunyai tiga sifat buruk diantaranya Habitual, Toleran dan adiktif. Kesemua sifat narkoba itu tidak mudah menghilangkanya untuk itu diharapkan Staf Badan Statistik Kab. Karangasem agar bisa mewaspadai diri yang betul-betul merugikan kesehatan bahkan menyebabkan kematian
3. Peredaran gelap Narkoba tidak memandang golongan ataupun kelas dikarenakan Indonesia sudah dalam keadaan darurat Narkoba jadi besar harapan didalam memerangi peredaran narkoba kita harus bersama-sama sinergitas peran serta Staf Badan Statistik Kab. Karangasem sangat diperlukan demi mewujudkan Karangasem Bersinar.
4. Modus-Modus peredaran Narkoba seyogyanya masyarakat harus tahu karena para kurir ataupun pengedar tidak memanfaatkan masyarakat yang awam untuk memuluskan penyebarannya seprti yang sudah terjadi jalur pantai,dan akses pintu masuk dr luar.
5. Memaparkan terkait Dampak dalam penggunaan Narkoba dan penyebab seseorang sebagai penyalahgunaan narkoba
6. Dinformasikan jika
nantinya menemukan ataupun ada orang yang dicurigai sebagai pemakai ataupun pengedar Narkoba agar dilaporkan ke Kantor BNNK Karangasem yang beralamat di Jln. Untung Surapati, No. 2 Amlapura.