
Staf P2M BNN Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan Deseminasi Informasi P4GN kepada Masyarakat khususnya sopir-sopir guna untuk memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba serta bersinergi dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Hal ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat bisa hidup sehat, bersih, cerdas berwawasan anti narkoba.
Dalam kegiatan deseminasi tersebut Staf P2M BNNK Karangasem menyampaikan beberapa hal diantaranya :
• Menyampaikan Informasi mengenai pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, serta dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba.
• Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat. Ditekankan juga bahwasannya para sopir truk rentan terkena dampak peredaran gelap Narkotika. Oleh karena itu Staf P2M BNNK Karangasem mengharapkan bahwa peran serta masyarakat dalam upaya menerapkan P4GN sangat diperlukan. Hal ini diatur juga dalam konstitusi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.