
Staf Berantas BNN Kabupaten Karangasem (Ni Kadek Ari Anjani, A.Md) melaksanakan kegiatan Deseminasi Informasi P4GN kepada masyarakat umum yang sedang menunggu giliran pengadministraian di Bank BPD Bali, perlu juga diberikan pemahaman terkait bahaya narkoba. Sehingga nantinya masyarakat umum agar tidak terjerumus kedalam peredaran ataupun dimanfaatkan oleh pengedar ataupun kurir Narkoba.
Adapun yang dapat disampaikan oleh Staf Berantas BNNK Karangasem, yaitu sebagai berikut:
1. Pengenalan Satker BNNK Karangasem yang di Pimpin oleh AKBP Drs. I KETUT ARTA SH. Satker BNN mempunyai 3 fungsi diantaranya Bidang P2M, Rehab dan Brantas.
2. Disampaikan pengertian Narkoba dan dimana Narkoba mempunyai tiga sifat buruk diantaranya Habitual, Toleran dan adiktif. Kesemua sifat narkoba itu tidak mudah menghilangkanya untuk itu diharapkan masyarajat umum agar bisa mewaspadai diri yang betul-betul merugikan kesehatan bahkan menyebabkan kematian
3. Peredaran gelap Narkoba tidak memandang golongan ataupun kelas dikarenakan Indonesia sudah dalam keadaan darurat Narkoba jadi besar harapan didalam memerangi peredaran narkoba kita harus bersama-sama sinergitas peran serta masyarakat sangat diperlukan demi mewujudkan Karangasem Bersinar.