
Staf BNNK Karangasem melaksanakan kegiatan Diseminasi Informasi P4GN melalui penyebaran brosur kepada masyarakat umum yang sedang menunggu giliran administrasi di MPP Kab. Karangasem. Staff BNNK Karangasem juga memberikan pemahaman terkait bahaya narkoba agar masyarakat umum tidak terjerumus kedalam peredaran gelap narkoba ataupun dimanfaatkan oleh pengedar sebagai kurir Narkoba.
Diharapkan dengan pemberian brosur tersebut dapat memberikan informasi yang lebih terperinci kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta mekanisme dan proses pelaksanaan rehabilitasi yang dilakukan oleh BNNK Karangasem sehingga dapat memunculkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.