
Staf P2M BNN Kabupaten Karangasem (Ni Putu Suarniati) melaksanakan kegiatan Deseminasi Informasi P4GN kepada masyarakat umum yang sedang menunggu giliran pengadministraian di Disdukcapil, perlu juga diberikan pemahaman terkait bahaya narkoba. Sehingga nantinya masyarakat umum agar tidak terjerumus kedalam peredaran ataupun dimanfaatkan oleh pengedar ataupun kurir Narkoba.
Adapun yang dapat disampaikan oleh Staf P2M BNNK Karangasem, yaitu sebagai berikut:
1. Pengenalan Satker BNNK Karangasem dan menginformasikan Satker BNN mempunyai 3 fungsi diantaranya Bidang P2M, Rehab dan Brantas.
2. Menginformasikan jika ada orang yang dicurigai sebagai pemakai dan pengedar narkoba agar dilaporkan ke kantor BNNK Karangasem agar diberikan penanganan lebih lanjut.
3. Diberikan brosur terkait pengetahuan Rehabilitasi. Diharapkan dengan pemberian brosur tersebut dapat memberikan informasi yang lebih terperinci kepada masyarakat mengenai mekanisme dan proses pelaksanaan rehabilitasi yang dilakukan oleh BNNK Karangasem, sehingga dapat memunculkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.