
Staf Rehabilitasi BNN Kabupaten Karangasem (I Gusti Ayu Nyoman Noni Novianti,Amd.Kep) melaksanakan kegiatan Deseminasi Informasi P4GN kepada masyarakat umum yang sedang menunggu giliran administrasi di Disdukcapil, memberikan pemahaman terkait bahaya narkoba agar masyarakat umum tidak terjerumus kedalam peredaran ataupun dimanfaatkan oleh pengedar ataupun kurir penyalahgunaan Narkoba.
Adapun yang dapat disampaikan oleh Staf Rehabilitasi BNNK Karangasem, yaitu sebagai berikut:
1. Pengenalan Satker BNNK Karangasem dan menginformasikan Satker BNN mempunyai 3 fungsi diantaranya Bidang P2M, Rehabilitasi dan Berantas.
2. Menginformasikan jika ada orang yang dicurigai sebagai pemakai dan pengedar narkoba agar dilaporkan ke kantor BNNK Karangasem agar diberikan penanganan lebih lanjut.
3. Diberikan brosur terkait pengetahuan Rehabilitasi dan menginformasikan bahwa BNNK Karangasem akan mengoperasionalkan klinik pratama .
Diharapkan dengan pemberian brosur tersebut dapat memberikan informasi yang lebih terperinci kepada masyarakat mengenai mekanisme dan proses pelaksanaan rehabilitasi yang dilakukan oleh BNNK Karangasem, sehingga dapat memunculkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.