
Personel BNNK Karangasem (I Gede Giri Widiana,SH) dan I Made Sudana melaksanakan tugas pelayanan masyarakat di Mall Pelayanan Publik dengan memberikan informasi bahaya narkotika dan upaya P4GN kepada masyarakat dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Dalam kesempatan tersebut disampaikan antara lain:
1. Tupoksi BNNK Karangasem sebagai instansi non kementrian dalam melaksanakan upaya P4GN
2. Disampaikan terkait bahaya dan efek negatif dari penyalahgunaan narkotika serta ganjaran hukum bagi pengguna dan pengedar narkotika.
3. Diinformasikan terkait rehabilitasi dan pengoperasian Klinik Pratama BNNK Karangasem yang telah melayani rehabilitasi rawat jalan dan penerbitan surat keterangan bebas narkoba.
Untuk pemberian informasi lebih detail pengunjung selanjutnya juga diberikan brosur terkait bahaya narkoba. Pemberian brosur ini bertujuan untuk memantapkan pemahaman masyarakat terkait bahaya narkoba.