Skip to main content
Siaran Pers

Hukum Adat dan Penyalahgunaan Narkotika

Dibaca: 70 Oleh 05 Feb 2020November 26th, 2020Tidak ada komentar
Hukum Adat dan Penyalahgunaan Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Gerakan Jauhi Bahaya Napza dan Rokok UGM atau yang disingkat Raja Bandar UGM adalah salah satu komunitas yang berada di bawah naungan Direktorat Kemahasiswaan UGM. Dalam pembentukannya, komunitas ini memiliki tujuan sebagai garda terdepan terkait napza dan rokok. Setiap tahunnya, Raja Bandar memiliki program kerja beserta langkah yang mengkhusus dalam menjalankan tugas pokok yang diemban, baik dalam cangkupan internal dan eksternal di lingkup komunitas, Universitas Gadjah Mada, dan masyarakat secara luas.

Baca Selengkapnya diĀ https://ditmawa.ugm.ac.id/2020/02/hukum-adat-dan-penyalahgunaan-narkotika/

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel