
Dalam rangka deteksi dini Tim Berantas BNNK Karangasem melaksanakan Inspeksi Mendadak pelaksanaan Tes Urine di beberapa OPD kabupaten Karangasem. Pada kesempatan ini sidak dilaksanakan di Kantor BPKAD Kabupaten Karangasem.
Guna mewujudkan Karangasem yang Bersinar (Bersih Narkoba) BNNK Karangasem terus berupaya menjalin sinergitas dengan seluruh stakeholder sebagai implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2020 terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) salah satunya melalui pelaksanaan Tes Urine untuk melakukan deteksi dini terhadap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di instansi pemerintah juga sebagai wujud komitmen perang terhadap narkoba.
Kepala BPKAD mengapresiasi Langkah represif dari BNNK Karangasem dan siap turut serta melaksanakan sesuai intruksi Presiden dalam upaya P4GN dan menjadi teladan dalam keseriusan memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sebanyak 10 orang personil yang terindikasi menjalani test narkoba dengan menggunakan Rapid Test 7 parameter meliputi: MOP (Morphine), THC (Marijuana), MET (Methamphetamine), COC (Cocaine), BZO (Benzodiazephine) , AMP (Amphetamine) dan SOMA. Dari 10 sample urine yang test diperoleh hasil seluruhnya negatif (-).