
Kepala BNNK Karangasem (Tri Kuncoro, SE.,MH) melaksanakan koordinasi dalam rangka penguatan P4GN dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem. Dalam kegiatan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Nergeri Karangasem ( Aji Kalbu Pribadi, SH.,MH) didampingi Kasi Pidum ( Erwin Rionaldy Koloway, SH) .
Pada moment tersebut Kepala BNNK Karangasem menyampaikan mohon sinergitas dan Komitmen Kajari Karangasem dalam upaya pencegahan penyalahguna narkotika di Kabupaten Karangasem.Dalam upaya P4GN dukungan Kajari Karangasem sangat dibutuhkan komitmen dalam mendukung kebijakan P4GN khususnya dalam penanganan kasus-kasus penyalahgunaan Narkotika, mengingat keterbatasan personil penyidik di BNNK Karangasem. Hal ini juga sebagai implementasi Inpres 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan Prekursor Narkotika.
Pihak Kajari Karangasem sangat mengapresiasi upaya dan strategi BNNK Karangasem dalam melaksanakan upaya pencegahan terhadap bahaya narkotika yang ada di Kabupaten Karangasem. Pada intinya pihak Kajari Kabupaten Karangasem akan siap mendukung upaya P4GN yang dilaksanakan oleh BNNK Karangasem.