
Untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) terdepan tidak dapat bekerja sendiri, melainkan harus secara menyeluruh melibatkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan Negara bersinergi memberantas penyalahgunaan narkotika. Koordinasi dan sinkronisasi data laporan Rencana Aksi Nasional P4GN Wilayah Tahun 2024 dilaksanakan di Sekretariat Daerah kabupaten Karangasem dengan tujuan untuk mensosialisasikan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan RAN P4GN di Kabupaten Karangasem Tahun 2024 .