Skip to main content
Berita Kegiatan

Koordinasi dengan KPUD Karangasem terkait P4GN dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020

Dibaca: 0 Oleh 28 Sep 2020November 26th, 2020Tidak ada komentar
Koordinasi dengan KPUD Karangasem terkait P4GN dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Menindak lanjuti Perjanjian Kerja Sama P4GN antara KPU Kabupaten Karangasem dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karangasem Tanggal 4 September 2020, Kepala BNNK Karangsem mengadakan koordinasi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kepala BNNK Karangasem yang baru kepada Komisioner KPU Kabupaten Karangasem.
Dalam kesempatan tersebut Ka. BNNK Karangasem menyampaikan agar KPUD Karangasem menghadirkan materi soal narkoba di acara debat publik/terbuka antar pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020. Oleh karena itu diharapkan dalam debat publik/terbuka antar pasangan calon agar KPUD Karangasem menyampaikan kepada paslon pertanyaan terkait kondisi kasus Narkoba di Karangasem, Upaya dan strategi Paslon dalam penanganan Narkoba, Sinergisitas Paslon terkait P4GN di Karangasem. Alasan utma mengapa materi ini perlu dihadirkan karena, sama seperti korupsi dan terorisme, narkoba juga masuk kategori extra ordinary crime. Bahkan, Indonesia kini Darurat Narkoba. Berbahaya apabila partai politik mengusung calon kepala daerah yang pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Lebih lanjut Ka. BNNK Karangasem menyampaikan jangan sampai partai memaksakan mantan pecandu narkoba maju di Pilkada serentak.
“Ya itu berbahaya sekali karena secara sistemik dia (narkoba) merusak generasi, makanya salah satu agenda penting pembangunan bangsa itu fokus pada Sumber Daya Manusia (SDM). Kalau SDM nya rusak akibat narkoba republik ini rusak,” Kemudian kalau kepala daerah mengkonsumsi narkoba tentu ada kerusakan di dalam tubuh dan pikirannya. Misalnya naroba telah merusak saraf dan pikirannya.
“Kalau kepala daerah itu tidak sehat baik secara fisik dan psikis, dan nalar. Itu berisiko besar buat daerahnya, bisa salah mengambil kebijakan, bisa juga dia ketagihan lagi, dan itu tidak efektif memimpin daerah orang-orang yang pernah menyalahgunakan narkoba,” Partai politik harus konsisten mendukung upaya pemerintah memerangi narkoba. Kepala BNNK Karangasem berharap meminta partai politik menyeleksi betul calon kepala daerah yang akan diusungnya, jangan sampai mengusung calon kepala daerah yang pernah terlibat dalam penyalagunaan narkoba.
Dalam sambutannya KPU Kabupaten Karangasem menyampaikan terimakasih atas masukan dan informasinya selanjutnya akan didiskusikan kembali kepada seluruh komisioner untuk dibuatkan Juknis Debat Publik Pasangan Calon yang rencananya dilaksanakan bulan Oktober 2020.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel