
Kasubbag Umum BNNK Karangasem memaparkan terkait mekanisme pelaporan Sismonev Inpres 6 Tahun 2018 kepada Operator Sismonev Dinas Sosial Kab. Karangasem. Dimana Dinas Sosiak sudah melaksanakan kegiatan Sosialisasi terkait Inpres 6 Tahun 2018 kepada Seluruh Staf Dinas Sosial, Hal ini dalam rangka menciptakan lingkungan kerja, dan aparatur yang bersih, sehat berwawasan anti narkoba. Setelah melaksanakan kegiatan tersebut operator Sismonev wajib melaksanakan giat pelaporan di Aplikasi Inpres 6 Tahun 2018.
Operator Sismonev Inpres 6 Tahun 2018 dari pihak Dinas Sosiak mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahanya untuk pelaporannya.