
Dalam rangka mempercepat proses realisasi penyerapan anggaran kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang atau tatap muka, BNNK Karangasem melaksanakan koordinasi dengan Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kab. Karangasem bertempat di Kantor BPBD Kab. Karangasem. Dalam pertemuan tersebut Tim BNNK Karangasem menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di BNNK Karangasem yang di dukung dengan DIPA. Koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kab. Karangasem dilakukan karena dalam kegiatan tersebut bersifat mengumpulkan orang dan pelaksanaanya dilaksanakan dengan tatap muka secara langsung bukan secara virtual.
Tim BNNK Karangasem juga menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan tersebut melibatkan peserta berjumlah 20 hingga maksimal 30 orang dengan lama kegiatan ada yang 1 hari dan maksimal 2 hari.
Sekretaris GTPP Covid 19 yang juga Kepala BPBD Kab. Karangasem menanggapi pada prinsipnya menyetujui melihat dari substantif kegiatan yang bersifat urgen dan pelaksanaanya lama melibatkan berbagai unsur ada dari instansi pemerintah, swasta dan masyarakat. Namun pihak BNN juga diharapkan agar bersurat ke Ketua GTPP dengan tembusan ke Kapolres, Wabup, Sekda sebagai permakluman untuk diketahui. Disamping itu ditegaskan juga tentang protokol kesehatan yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan kegiatan, hal ini bertujuan untuk mencegah penularan terhadap Covid 19. Mari kita bersama-sama mencegah menularnya Covid 19 dan bersama kita ciptakan masyarakat hidup sehat dan produktif.