
Kepala BNNK Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan penandatanganan PKS dengan BAPAS Kelas II Karangasem terkait P4GN dalam rangka implementasi Inpres 2 Tahun 2020 Tentang RAN P4GN dan guna mewujudkan #hidup 100 % : sadar, sehat, produktif dan bahagia. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergitas guna bersama-sama mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba dalam bentuk penyusunan Surat Perjanjian Kerjasama (PKS).
Pada kesempatan tersebut juga menyampaikan terkait bersama-sama memerangi narkoba dan mengetoktularkan informasi terkait P4GN kepada Keluarga, Rekan Kerja dan Masyarakat di lingkungnya.