
Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Karangasem melaksanakan giat Koordinasi terkait Data Warga Binaan Lahgun Narkotika Yang sedang menjalani Pembebasan Bersyarat. Hal ini bertujuan untuk memperoleh data sebagai bahan pemetaan daerah atau Desa rawan narkoba yang nantinya digunakan sebagai kegiatan RBM dan Agen Pemulihan di Tahun 2020.
Didalam kegiatan ini Kasi Rehabilitasi di terima langsung oleh Kepala Bapas Kls 2 B Karangasem Bapak I Ketut Agus Adi Saputra.
Ka Bapas kls 2 B Karangasem menyampaikan siap untuk memberikan data yang diminta, yang nantinya akan diantar langsung oleh stafnya ke kantor BNNK Karangasem.