Skip to main content
Berita Kegiatan

Pelaksanaan Giat Supervisi Advokasi Pemberdayaan Anti Narkoba dilingkungan Pendidikan

Dibaca: 2 Oleh 21 Mei 2019Januari 11th, 2021Tidak ada komentar
Pelaksanaan Giat Supervisi Advokasi Pemberdayaan Anti Narkoba dilingkungan Pendidikan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kasi P2M BNNK Karangasem ( I Nengah Gunawan S.Sos M.Ap) melaksanakan giat SUPERVISI advokasi Pemberdayaan Anti Narkoba yang dilakukan dilingkungan Pendidikan dalam hal ini yang sudah dilakukan SMA N 1 Selat. Dalam giat Supervisi ini Kasi P2M diterima oleh Kepala Sekolah.

Kasi P2M BNNK Karangasem memaparkan maksud & tujuan Supervisi ini yaitu untuk meminta hasil ataupun Autput dari Tindak lanjut pelaksanaan kegiatan advokasi dan asistensi kegiatan pemberdayaan Masyarakat terutama dilingkungan Pendidikan pada SMA N 1 Selat untuk membentengi ataupun membatasi pergaulan masyarakat terutama dikalangam siswa siswi yang umurnya memang dalam situasi labil dan mudah dipengaruhi para kurir ataupun pengedar.

Dalam hal ini SMA N 1 Selat Sudah membuat apa yang disepakati dari kegiatan asistensi pemberdayaan yang terdahulu dilaksanakan yaitu dituangkan kedalam peraturan sekolah yg disebut Tatib dengan diiisi beberapa sangsi ketika siswa siswi terdapat melanggar baik pengguna ataupun pengedar.

Kedepan SMA N 1 Selat bisa mempasilitasi ataupun mengundang pihak dari BNNK Karangasem sebagai Narasumber atapun pelaksanaan kegiatan terkait pembrantasan peredaran gelap Narkotika, misalnya saat dalam kegiatan penerimaan siswa baru diberikan sosialisasi., Demi tercapainya lingkungan pendidikan karangasem bebas dari Penyalahguna Narkoba. Sekian supervisi advokasi yang dapat disampaikan, demikan untuk menjadi laporan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel