
BNNK Karangasem Drs. I Ketut Arta, SH selaku Kepala BNNK Karangasem memaparkan maksud dan tujuan kedatangan BNNK Karangasem dan bertemu langsung dengan Kajari tersebut. Terkait membahas sinergitas Kejaksaan dengan BNNK Karangasem untuk pelaksanaan Test Urine yang dimana Kejaksaan Negeri Pengadaan Alat Test Urine yaitu Rapid test tetapi pelaksanaannya mengundang BNNK Karangasem sebagai tim pelaksana Test Urine dimana sesuai dengan Inpres 6 Tahun 2018. Kejaksaan Negeri menyangupi hal ini tetapi pelaksanaannya memungkinkan dianggarkan di perubahan mengingat anggaran induk belum dianggarkan.