
BNNK Karangasem Drs. I Ketut Arta, SH selaku Kepala BNNK Karangasem memaparkan maksud dan tujuan kedatangan dari BNNK Karangasem dan bertemu langsung dengan Ketua Pengadilan Negeri. Terkait membahas sinergitas Pengadilan Negeri dengan BNNK Karangasem didalam pelaksanaan test urine yang dimana Pengadilan Negeri pengadaan alat test urine yaitu rapid test tetapi pelaksanaanya mengundang BNNK Karangasem sebagai tim pelaksana test urine dimana sesuai dengan Inpres 6 Tahun 2018. Pengadilan Negeri menyanggupi hal tersebut. Dimana pihak Pengadilan Negeri rencana akan melaksanakan test Urine di Bulan Juni