
Dalam pelaksanaan giat Pemberdayaan Masyarakat, BNNK KR.Asem melaksanakan Tes Urine di Puri Bagus Candidasa Karangasem. Pemberdayaan masyarakat melalui tes urine mandiri pada Karyawan Puri Bagus Candidasa untuk Pencegahan Bahaya Penyalaguna Narkoba.
Adapun hal-hal yang disampaikan sbb :
• Pelaksanaan Rapid Test dikalangan Masyarakat ini merupakan bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba di masyarakat yang merupakan implementasi dari Pernyataan Presiden terkait Inpres No 6 th 2018.
• Tes urine dilakukan dengan menggunakan Rapid test dengan 6 parameter yang mendeteksi zat zat berbahaya seperti : METAMFETAMINA (SABU),THC= TETRA HIDRO CABINOL(GANJA), BZO= BENZODIAZEPINE, MOP= MORPIN, MDMA= EXTASI, COC= COCAIN. Adapun pelaksanaan test urine dilakukan pada 10 orang pegawai di Puri Bagus Candidasa dan diperoleh hasil seluruhnya NEGATIF.