Sub.Koordinator Rehabilitasi BNNK Karangasem sebagai Ketua Pelaksana Kegiatana menyampaikan terkait dengan kegiatan tes urine ini adalah tindak lanjut dari pembentukan Desa/Kelurahan BersiNar (Bersih Narkoba) dalam hal ini pada Kelurahan Padangkerta. Sub.Koordinator Rehabilitasi juga menyatakan bahwa tes urin ini merupakan bentuk deteksi dini yg bersifat Non Projustitia untuk kepentingan diluar proses hukum. Deteksi Dini ini dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan narkoba dalam tubuh seseorang guna menciptakan lingkungan kerja yg bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pelaksanaan tes uji Narkotika melalui urine dengan menggunakan rapid test 7 parameter (Soma, AMP, BZO, COC, MET, MOP, THC) dilaksanakan oleh BNNK Karangasem terhadap 23 orang antara lain Lurah Padangkerta, Babinsa, Babinkamtibmas, seluruh staf Kelurahan Padangkerta dan beberapa Kepala Lingkungan Kelurahan Padangkerta
Dari 23 sempel urin yg diperiksa seluruhnya dinyatakan dengan hasil negatif, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba pada peserta yg melakukan Tes Uji Narkotika.
Dokumentasi terlampir.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#BaliBersinar
#BNNKKARANGASEM

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA MELALUI TEST URINE DI INSTANSI PEMERINTAH

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA MELALUI TEST URINE DI INSTANSI PEMERINTAH