
Kepala BNN Kabupaten Karangasem ( Alvin Andrew Dias,S.H) melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kepala LPKA Kelas II Karangasem (Ince Muh.Rizal,S.H.,M.Si).
Kerjasama ini memuat tentang Pembinaan Kesehatan Bagi Anak Binaan dan Tahanan Serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Pertukaran Informasi / Data Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergitas guna bersama-sama mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba . Peran serta LPKA Karangasem terhadap ancaman narkoba menjadi salah satu point penting dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkoba) yang memiliki tugas melaksanakan pembinaan bagi Anak Binaan Pemasyarakatan.

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA BNNK KARANGASEM DENGAN LPKA KARANGASEM

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA BNNK KARANGASEM DENGAN LPKA KARANGASEM

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA BNNK KARANGASEM DENGAN LPKA KARANGASEM

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA BNNK KARANGASEM DENGAN LPKA KARANGASEM