Kepala BNNK Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan penandatanganan PKS dengan Pengadilan Agama Karangasem terkait P4GN dalam rangka implementasi Inpres 2 Tahun 2020 Tentang RAN P4GN.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergitas guna bersama-sama mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba . Sinergi ini dapat diwujudkan sebagai bentuk upaya P4GN diantaranya melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Tes urine bagi pegawai Pengadilan Agama.
Pada kesempatan tersebut juga Kepala BNNK Karangasem menyampaikan terkait bersama-sama memerangi narkoba dan mengetoktularkan informasi terkait P4GN sesuai dengan Inpres kepada Keluarga, Rekan Kerja dan Masyarakat di lingkungnya.
Kegiatan penandatanganan PKS juga dilaksanakan antara Pengadilan Agama Karangasem dengan Kodim 1623, LAPAS Kelas IIB Karangasem dan SLB Karangasem.