
Kepala BNNK Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan penandatanganan PKS dengan TP PKK Kab. Karangasem terkait P4GN dalam rangka implementasi Inpres 2 Tahun 2020 Tentang RAN P4GN.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergitas guna bersama-sama mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba . Peran serta TP PKK baik dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Kota terhadap ancaman narkoba menjadi point penting dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkoba) yang pelaksanaannya tidak hanya tertuju pada melaksanakan pemberantasan narkoba, namun yang tak kalah penting adalah strategi pencegahan narkoba yang berlangsung massif dan sistematis khususnya di tingkat keluarga.
Foto kegiatan terlampir.
#BNNKKARANGASEM
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA (PKS) P4GN ANTARA BNNK KABUPATEN KARANGASEM & TP PKK KAB. KARANGASEM

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA (PKS) P4GN ANTARA BNNK KABUPATEN KARANGASEM & TP PKK KAB. KARANGASEM

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA (PKS) P4GN ANTARA BNNK KABUPATEN KARANGASEM & TP PKK KAB. KARANGASEM