
Tim Berantas BNNK Karangasem berhasilĀ melakukan penangkapan tersangka a.n I Wayan Nata Wijaya. Dimana kronologi kejadian yaitu pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2019 petugas BNNK Karangasem melakukan pengintaian dan pengejaran di Jalan Br. Karanganyar, Desa Sibetan Kec. Bebandem Kab. Karangasem dimana pengintaian telah dilakukan selama 1 Bulan. Pada sekira pukul 19.00 wita, setelah menerima informasi ada seorang laki-laki yang diduga membawa narkoba dengan gelagat mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor merk Honda Vario menuju kerumah I Wayan Nata Wijaya di Br. Karanganyar, Desa Sibetan Kec. Bebandem Kab. Karangasem maka petugas BNNK Karangasem menuju rumah laki-laki yang dicurigai itu kemudian petugas melakukan tindakan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan barang/paket yang dibungkus dengan klip plastik warna putih yang diduga berisi Shabu dan satu alat isap (Bong) yang ditemukan di dalam rumahnya. Selain menyampaikan mengenai kronologi, KA BNNK Karangasem juga memperlihatkan barang bukti yang disita petugas berupa :
1. 1 (satu) klip plastik warna putih yang diduga di dalamnya berisi Shabu seberat 1,4 (satu koma empat) gram brutto atau 0,4 (nol koma empat) gram netto
2. 1 (satu) buah alat penghisap Shabu (Bong) lengkap dengan pipet
3. 1 (satu) buah HP Merk VIVO
4. 1 (satu) buah gunting kertas kecil dan
5. 1 (satu) buah korek api gas