Skip to main content
Berita Kegiatan

Pengembangan Kapasitas dan Pembinaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Workshop di Lingkungan Masyarakat

Dibaca: 6 Oleh 26 Agu 2020November 26th, 2020Tidak ada komentar
Pengembangan Kapasitas dan Pembinaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Workshop di Lingkungan Masyarakat
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat anti narkoba sebagai implementasi kegiatan Peran Serta Masyarakat BNN Kabupaten Karangasem melaksanakan Workshop di Lingkungan Masyarakat pada hari Rabu, 26 Agustus 2020 bertempat di Ocean View Resort Tulamben. Kegiatan ini diikuti oleh para Bendesa Adat di wilayah Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk membekali para calon penggiat anti narkoba dengan materi P4GN, dan menyusun rencana aksi P4GN yang akan diimplementasikan di lingkungannya masing-masing.
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari beberapa stake holder terkait dan BNN Kab. Karangasem.

Narasumber dari Polres Karangasem menyampaikan tentang situasi nasional kejahatan tindak pidana narkotika. Sebagai wujud pemahaman aspek hukum dalam P4GN. Ditekankan oleh narasumber pengenai pemahaman narkoba, jenis, efek dan sifat narkoba. Disamping itu juga upaya pencegahan baik secara primer, sekunder dan tertier. Narasumber juga menyampaikan beberapa contoh pengungkapan kasus tindak pidana penyalahguna narkotika.

Pemateri selanjutnya mengenai Konsling, Adiksi dan Rehabilitasi, dalam materi inj narasumber menjelaskan pengaruh narkotika pada sistem kerja otak, Data kasus narkotika yang direhabilitasi, intervensi berbasis masyarakat yang merupakan suatu program untuk menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba.

Dari dinas kebudayaan menyampaikan tentang implementasi P4GN di Lingkungan Masyarakat. Narasumber juga menjelaskan peran desa adat sebagai wujud sinergitas dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat bisa hidup 100 % Sadar, Sehat, Produktif tanpa narkoba. Hal dapat diwujudkan melaui upaya pembuatan pararem anti narkoba dan sinkrunisasi program dan anggaran tentang pembinaan kepada masyarakat melalui penyuluhan narkoba.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Kasi P2M tentang Rencana Aksi Penggiat Anti Narkoba. Adapun yang ditekankan dalam materi tersebut adalah pentingnya penggiat anti narkoba, prinsip kerja penggiat, kreteria umum penggiat, hak dan kewajiban penggiat. Penggiat diharapkan mampu untuk sebagai penyuluh, konsultan, penggalang dan fasilitator P4GN. Yang paling penting penggiat mampu bersinergi dengan BNN untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dapat melaporkan hasilnya kepada BNN Kabupaten Karangasem sebagai wujud sinergitas bahwa Bendesa adat yang dikukuhkan sebagai penggiat mampu untuk bersama-sama dalam rangka mewujudkan hidup 100 persen sadar, sehat, produktif tanpa narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel