
Dalam upaya percepatan P4GN BNNK Karangasem telah menjalin sinergitas dengan setiap stakeholder salah satunya dengan Pengadilan Agama Karangasem. Hal ini merupakan implementasi dari Inpres No. 2 Tahun 2020. Pengadilan Agama Karangasem telah berkomitmen mendukung penuh upaya BNNK dalam P4GN yang diwujudkan dengan PKS antara BNNK dan Pengadilan Agama dan telah ditindaklanjuti dengan kegiatan sosialisasi terkait P4GN terhadap pegawai Pengadilan Agama.selain itu pihak Pengadilan Agama juga tengah berencana akan menganggarkan untuk kegiatan tes urine sebagai deteksi dini dan diharapkan dapat segera terealisasi.
Untuk itu sebagai apresiasi terhadap komitmen dan upaya yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama, Kepala BNNK Karangasem menyerahkan Penghargaan kepada Ketua Pengadilan Agama. Dengan ini diharapkan sinergitas yang terjalin antara BNNK dengan Pengadilan Agama semakin kuat kedepannya guna bersama-sama menciptakan Kabupaten Karangasem yang Bersih dari Narkoba.
#WarOnDrugs
#SehatTanpaNarkoba
#IndonesiaBersinar
#BNNKKARANGASEM

PERKUAT SE BNNK Karangasem dan Pengadilan Agama Karangasem

PERKUAT SE BNNK Karangasem dan Pengadilan Agama Karangasem

PERKUAT SE BNNK Karangasem dan Pengadilan Agama Karangasem