Skip to main content
Berita Kegiatan

Proses Ijin Pemanfaatan Ruang Klinik Pratama BNNK Karangasem

Dibaca: 3 Oleh 06 Des 2019November 26th, 2020Tidak ada komentar
Proses Ijin Pemanfaatan Ruang Klinik Pratama BNNK Karangasem
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Menerima Kunjungan Tim Survei DPM&PTSP Kab. Karangasem melaksanakan kegiatan terkait proses ijin pemanfaatan Ruang untuk Klinik Pratama BNNK Karangasem. Dapat disampaikan sebagai berikut:
Hasilnya terkait IPR ( Ijin Pemanfaatan Ruang) untuk Klinik Pratama tidak masalah, selanjutnya disarankan setelah IPR turun agar mengurus keperluaan terkait ijin Klinik Pratama, yaitu :
1. Mengurus terkait ijin lingkungan Klinik Pratama
2. Mengurus terkait IMB
3. dan terakhir ijin operasional Klinik Pratama serta menyediakan APAR (tabung pemadam kebakaran)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel