
Peran serta sekolah sangat diperlukan untuk menggetoktularkan informasi bahaya narkoba dan melaksanakan penguatan upaya P4GN kepada para siswanya, maka dari itu pada hari ini Rabu, 21 April 2021 BNNK Karangasem melaksanakan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan yang melibatkan 30 Orang Perwakilan dari Instansi Sekolah terkait.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BNNK Karangasem (La Muati, S.H.,M.H). Dalam sambutannya Ka BNNK Karangasem menekankan bahwa untuk mewujudkan Indonesia yang Bersinar diperlukan sinergi dari seluruh stake holder dan itu sudah menjadi tugas kita bersama sebagaimana yang tertuang dalam Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Penyalahgunaan Narkoba berdampak sangat destruktif terhadap kehidupan dan masa depan para pelajar. Pihak sekolah dituntut untuk terus berperan aktif dengan mengambil inisiatif dan mengembangkan langkah-langkah edukatif, konsultatif, dan kooperatif untuk membentengi para pelajar dari pengaruh para pengedar dan pengguna Narkoba. Kepala BNNK Karangasem mengajak agar para pendidik berkomitmen Bersama perang melawan Narkoba demi menjaga generasi penerus bangsa yang bebas dari pengaruh jahat narkoba agar terwujudnya bangsa yang Bersinar.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari beberapa Narasumber sebagai berikut :
1. Konselor Adiksi Ahli Muda BNNK Karangasem (I Made Widana, SKM.,M.Kes) menyampaikan materi terkait Kebijakan P4GN diantaranya pemaparan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,
Tantangan dan Permasalahan dalam Pelaksanaan P4GN, 4 pilar pelaksanaan P4GN (Pencegahan, Pemberdayaan, Rehabilitasi dan Pemberantasan). Disampaikan juga terkait Narkotika dan Permasalahannya mulai dari pengenalan zat dan jenis-jenis narkotika, efek dan bahaya narkoba. Ditekankan terkait pentingnya Rehabilitasi sebagai pemutus peredaran narkoba.
2. I Gusti Ngurah Kartika, S.Pd, M.Pd (Kepala Disdikpora Karangasem) menyampaikan materi tentang Peran Dan Partisipasi Pendidik Dalam P4GN di Sekolah diantaranya Setiap Saat Guru Mengingatkan Peserta Didiknya Hindari Narkoba, Katakan Tidak Pada Narkoba, melalui Pengembangan Nilai Nilai Agama, dan Nilai Nilai Pancasila, Kebiasaan Kebiasaan Baik ,Mengembangkan Kegiatan Ektra Kurikuler seperti : Yoga, Pramuka, Kelompok Siswa Peduli Aids Dan Narkoba (Kspan), Guru Dan Kepala Sekolah Sebagai Pigur Panutan Yang Dapat Memberi Contoh Dan Jadi Contoh Bagi Siswa.
3. I.B. Sudarwa ( KBO Sat Resnarkoba Karangasem) menyampaikan materi terkait situasi nasional kejahatan tindak pidana narkoba di Indonesia pada saat ini, peta jalur peredaran narkotika dan modus-modus penyelundupan narkotika yang marak saat ini serta upaya yang telah dilakukan untuk menanggulanginya.