
Anggota BNNK Karangasem melakukan pertemuan membahas terkait Kerja sama Pemamfaatan Mall Pelayan Publik antara Pemkab dengan BNNK Karangasem dan Kementrian Hukum dan HAM Bali pada Organisasi Perangkat daerah (OPD) Bagian ADPEM (Administrasi Pemrintahan) Setda Kabupaten Karangasem.
Aggota BNNK ditrima oleh KaSubag Kerja sama (Ni Komang Dwi Erna SE). Pertemuan tersebut menyepakati terkait apa yang menajdi pembahasan isi daripada perjanjian kerja sama tersebut.