
Kasubbag Umum BNNK Karangasem mewakili Ka. BNNK Karangasem menghadiri Kegiatan rapat Tim Terpadu P4GN dan PN ( Hari Rabu, 6 Oktober 2021 ) yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem. Pada kesempatan ini Sekda Karangasem menyampaikan secara umum Ruang Lingkup Tugas Tim Terpadu P4GN dan PN berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karangasem Nomor 9 Tahun 2021.
Kegiatan rapat kemudian dipimpin Kepala Kesbangpol Kab. Karangasem dengan memaparkan :
– Ranperda P4GN Kabupaten Karangasem sudah disampaikan ke DPRD Kab. Karangasem tinggal menunggu pembahasan.
– Kesbangpol akan melaksanakan deteksi / test urine mandiri kepada Kepala OPD dengan jadwal akan disampaikan lebih lanjut kepada BNNK Karangasem.
– Unsur Tim Terpadu supaya membuat Rencana Aksi P4GN dan melaporkan kegiatan P4GN kepada Ketua Tim Terpadu melalui Kesbangpol secara berala.
– Kegiatan-kegiatan terkait P4GN pada Kesbangpol untuk tahun 2022 akan mengacu pada Perda P4GN yang telah disahkan.
Selanjutnya dilaksanakan diskusi bersama seluruh unsur Tim Terpadu P4GN dan PN Kabupaten Karangasem.