
Staf Berantas BNNK Karangasem (I Putu Bayu Saputra Adi Natha, SH) melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada Masyarakat Umum agar tidak tidak terjerumus kedalam peredaran ataupun di manfaatkan oleh pengedar ataupun kurir narkoba.
Adapun yang dapat disampaikan yaitu sebagai berikut:
1. Pengenalan Satker BNNK Karangasem yang mempunyai 3 fungsi diantaranya Bidang P2M, Rehab dan Pemberantasan.
2. Staf Berantas menyampaikan maksud dan tujuan melakukan sosialisasi bahaya narkoba.
3. Disampaikan pengerertian narkoba dan Mempunyai sifat buruk diantaranya yaitu Habitual, toleran dan Adiktif.
4. Peredaran gelap narkoba tidak memandang golongan maupun kelas dikarenakan Indonesia sudah dalam keadaan darurat narkoba.
4. Diinformasikan juga jika menemukan ataupun mencurigai seseorang sebagai pemakai ataupun pengedar narkoba agar segera melaporkan ke Kantor BNNK Karangasem untuk diberikan penanganan lebih lanjut.