Skip to main content
Berita Kegiatan

Sosialisasi Bahaya Narkoba di Wantilan Gedung DPRD Kab. Karangasem

Dibaca: 3 Oleh 07 Mar 2020November 26th, 2020Tidak ada komentar
Sosialisasi Bahaya Narkoba di Wantilan Gedung DPRD Kab. Karangasem
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNNK Karangasem menghadiri undangan sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan HIV/AIDS dengan peserta perwakilan siswa dan siswi SMA/SMK se-Kab Karangasem.

Adapun materi disampaikan oleh Kepala BNNK Karangasem, yaitu sebagai berikut:
1. Pengenalan Satker BNN yang memiliki 3 tupoksi yaitu Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi dan Pemberantasan
2. Menyampaikan masalah narkoba di Indonesia dan perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya di Kabupaten Karangasem
3. Menyampaikan terkait jenis-jenis dan bentuk narkoba, efeknya bagi kesehatan, dan ciri-ciri penyalahguna narkoba
4. Menyampaikan terkait dasar hukum pelaksanaan P4GN di Indonesia
5. Menyampaikan terkait peran serta masyarakat khususnya yang dapat dilakukan oleh sekolah ataupun siswa dan siswi dalam upaya pencegahan narkoba yang dapat dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel