
Staf BNNK Karangasem (I Kadek Bayu Adnyana, A.Md.Kom dan Ni Putu Suarniati) melaksanakan Sosialisasi informasi bahaya narkoba melalui pemasangan spanduk di Desa Budakeling yang diterima langsung oleh Perbekel Desa Budakeling.
Adapun hal yang di sampaikan sebagai berikut :
a). Memaparkan tujuan dan maksud diberikan spanduk Bebas Narkoba
b). Himbauan kepada staf Desa Budakeling dengan diberikannya Spanduk agar sinantiasa sinergitas keperbekelan Desa Budakeling pada BNNK Karangasem bisa diteruskan guna memberikan Informasi Penguatan P4GN kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari narkoba sehingga kedepan masyarakat desa Budakeling bersih sehat bebas dari narkoba serta bisa memajukan desa yang berlandaskan Trihita karana.
c). Ditekankan oleh Staf BNNK Karangasem untuk mengikat keberadaan masyarakat jauh dari bahaya penyalahguna narkoba.
d). Pertemuan terakhir diinformasikan kepada Keperbekelan jika nanti menemukan masyarakatnya sebagai penyalahguna bisa menginformasikan agar mau melaporkan diri untuk direhab dikarenakan salah satu tugas BNNK Karangasem tidaklah semata-mata menangkap ataupun membrantas tetapi menjauhkan serta menasehati agar tidak terjerumus kedalam narkoba.