
Kasi P2M dan Staf BNNK Karangasem (I Nengah Gunawan, S.Sos.,MAP dan I Wayan Sugiantara) melaksanakan Sosialisasi informasi bahaya narkoba melalui pemasangan spanduk di Desa Tenganan.
Adapun hal yang di sampaikan sebagai berikut :
a). Memaparkan tujuan dan maksud diberikan spanduk Bebas Narkoba
b). Himbauan kepada Desa Tenganan dengan diberikannya Spanduk agar sinantiasa sinergitas keperbekelan Desa Tenganan pada BNNK Karangasem bisa diteruskan guna memberikan Informasi Penguatan P4GN kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari narkoba sehingga kedepan masyarakat desa Tenganan bersih sehat bebas dari narkoba serta bisa memajukan desa yang berlandaskan Trihita karana.
c). Ditekankan oleh Kasi P2M BNNK Karangasem untuk mengikat keberadaan masyarakat jauh dari bahaya penyalahguna narkoba.
d). Pertemuan terakhir diinformasikan kepada Desa Tenganan jika nanti menemukan masyarakatnya sebagai penyalahguna bisa menginformasikan agar mau melaporkan diri untuk direhab dikarenakan salah satu tugas BNNK Karangasem tidaklah semata-mata menangkap ataupun membrantas tetapi menjauhkan serta menasehati agar tidak terjerumus kedalam narkoba.