
Sebagai bentuk implementasi Inpres No 2 Tahun 2020 BNNK Karangasem menjalin sinergitas dengan Pengadilan Negeri Amlapura melalui pelaksanaan sosialisasi P4GN dan tes urine pegawai Pengadilan pada Kamis, 29 September 2022.
Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Karangasem hadir sebagai narasumber dan menyampaikan terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Setelah kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine para pegawai.
Sub Koordinator Rehab sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan menyampaikan terkait dengan kegiatan tes urine ini adalah bentuk deteksi dini yg bersifat Non Projustitia untuk kepentingan diluar proses hukum. Deteksi Dini ini dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan narkoba dalam tubuh seseorang guna menciptakan lingkungan kerja yg bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pelaksanaan tes uji Narkotika melalui urine dengan menggunakan rapid test 6 parameter (AMP, BZO, COC, MET, MOP, THC) dilaksanakan oleh BNNK Karangasem terhadap 45 orang pegawai pengadilan negeri Amlapura.
Dari 45 sempel urin yg diperiksa, dinyatakan hasil keseluruhan peserta negatif.
Dokumentasi terlampir.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#BaliBersinar
#BNNKKARANGASEM

SOSIALISASI P4GN DAN TEST URINE PEGAWAI PENGADILAN NEGERI AMLAPURA

SOSIALISASI P4GN DAN TEST URINE PEGAWAI PENGADILAN NEGERI AMLAPURA

SOSIALISASI P4GN DAN TEST URINE PEGAWAI PENGADILAN NEGERI AMLAPURA