
Kasi P2M BNNK Karangasem menghadiri undangan terkait sebagai Narasumber dalam giat sosialisasi penguatan P4GN yang dilaksnakan oleh Badan Kesbang Pol dan Limas Kabupaten Karangasem dalam rangka pelaksanaan program Pencegahan Peredaran Mikol kepada Osis dan Beberapa Siswa SMA Parisada Amlapura.
Dalam kesempatan ini BNNK Karangasem mendapat Sesion Kedua dari 5 Narasumber yang di Undang, dapat disampaikan sebagai berikut :
• Kasi P2M BNNK Karangasem memperkenalkan diri serta pengenalan satker BNNK Karangasem. Menyampaikan tugas- tugas satker BNNK Karangasem yang terdiri dari tiga bidang yaitu Bid.P2M (Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat), Bid. Brantas dan Rehab.
Kasi P2M BNNK Karangasem menyampaikan terkait maksud pengertian sosialisasi penyalahguna narkoba, peredaran Narkoba itu tidak memandang kelas atau golongan sehingga Narkoba itu dengan tegas dilarang karena disamping merusak tubuh dan juga merugikan ekonomi.
Peredaran Mikol tergolong ke Zak Adiktif ke dalam peredaran narkoba itu, mengkomsumsi Mikol merupakan pintu masuk untuk penyalahgunaan narkoba dalam hal ini Mikol belum dilarangan oleh pihak hukum, tetapi alangkah baiknya generasi Muda tidak mengenal Mikol demi Generasi Milenial Memajukan Hidup Sehat Meraih Masa Depan
• Perlu diketahui ada dampak, efek, Narkotika serta modus-modus penyebaran narkoba sekiranya nanti bisa membentengi diri dan menjauhi pergaulan- pergaulan yang membahayakan serta pengaruh dari peredaran gelap narkoba.
#CEGAH NARKOBA
#STOP NARKOBA
#BNNK KR.ASEM