
Tim Rehabilitasi BNNK Karangasem yang dikoordinir oleh Konselor Adiksi Ahli Muda melaksanakan kegiatan tes urine awal menggunakan 6 parameter (AMP, THC, BZO, MOP, MET, COC) bagi 30 orang WBP kasus Narkotika yang mengikuti Program Rehabilitasi Sosial di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Karangasem dengan hasil tes urine seluruhnya NEGATIF.