Kepala BNNK Karangasem didampingi Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Karangasem memenuhi undangan Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem dalam kegiatan Penutupan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan dan Deklarasi Lapas Zero Halinar ( Zero Handphone, Zero Pungutan Liar, Zero Narkoba).
Kegiatan ini juga dihadiri dari Unsur Pengadilan Negeri Karangasem, Unsur Kejaksaan Negeri Karangasem, Unsur Polres Karangasem, Unsur Kodim 1623 , LPKA, BAPAS, unsur Dinas Kesehatan dan beberapa undangan lainnya dimana rangkaian acara dalam kegiatan tersebut sebagai berikut :
– Menyaksikan pementasan yang dipersembahkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem
– Laporan ketua panitia rehabilitasi sosial Lapas Kelas IIB Karangasem
– Penandatanganan Deklarasi Zero Halinar
– Selayang pandang Lapas Kelas IIB Karangasem
– Sambutan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Karangasem
– Sambutan dari Kepala BNNK Karangasem
Dalam sambutannya Kepala BNNK Karangasem menyampaikan apresiasi terhadap upaya P4GN yang dilaksanakan oleh LAPAS utamanya di bidang rehabilitasi dimana ini juga merupakan implementasi dari Inpres No. 2 Tahun 2020 terkait RAN P4GN dan mengharapkan sinergitas BNNK Karangasem dengan Lapas Kelas IIB Karangasem dapat tetap terjalin guna Bersama mewujudkan Karangasem yang BERSINAR.
– Sambutan dari Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali sekaligus menutup kegiatan secara resmi.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Karangasem.