
Pada hari Rabu, tanggal 5 Febrauri 2020, Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Karangasem (I Made Widana, SKM., M.Kes) didampingi staf rehabilitasi BNN Kabupaten Karangasem Melaksanakan kegiatan Verifikasi Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat di Rumah Sakit BaliMed Karangasem. Pihak BNNK Karangasen diterima oleh Kepala Devisi Pelayanan Medik Rumah Sakit BaliMed Karangasem (dr. I Wayan Yogi Primasatya, S.Ked) . Dalam kegiatan dimaksud dilaksanakan verifikasi kelengkapan dokumen untuk persyaratan Perjanjian Kerja Sama (PKS), penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BNN dengan LRKM tahun 2020 dilakukan di tingkat provinsi, BNNK Karangasem hanya melaksanakan verifikasi dokumen dan faktual terhadap LRKM yang akan melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BNN, untuk tahun ini rencana PKS hanya untuk peningkatan kemampuan bagi SDM yang melaksanakan rehabilitasi.
Pada kesempatan ini juga dilakukan pendataan bagi SDM yang melaksanakan Rehabilitasi sebagai bentuk pemberitahuan awal dan kondisi SDM yang masih aktif dalam asesmen dan konseling . Dengan harapan suksesnya pelaksanaan program rehabilitasi didukung oleh SDM yang berkualitas Sesuai dengan kompetensi yang bersertifikat untuk menunjang pelayanan rehabilitasi.